Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, B.E. 2562 (2019) (“PDPA”), hukum perlindungan data komprehensif Thailand, mengatur pengumpulan, penggunaan, penyediaan, dan pemrosesan data pribadi lainnya oleh entitas swasta dan entitas pemerintah tertentu. Undang-undang ini dipublikasikan di Thai Government Gazette pada Mei 2019 dan mulai berlaku pada 1 Juni 2022.
Kami telah membuat laporan resmi yang ditujukan untuk membantu pelanggan memahami PDPA dan cara Google Cloud menerapkan kemampuan privasi dan keamanan data untuk menyimpan, memproses, mengelola, dan mengamankan data pelanggan dengan cara yang membantu pelanggan dalam memenuhi kewajiban PDPA mereka.
Mulailah membangun solusi di Google Cloud dengan kredit gratis senilai $300 dan lebih dari 20 produk yang selalu gratis.