Personal Data Protection Act 2012 2012 (PDPA) adalah undang-undang perlindungan data yang dikelola dan ditegakkan oleh Personal Data Protection Commission (PDPC). PDPA Singapura mengatur pengumpulan, penggunaan, pengungkapan, dan penanganan data pribadi sebagaimana dijelaskan dalam panduan singkat PDPA. Inti dari PDPA adalah kewajiban perlindungan data yang mencakup izin, pembatasan tujuan, notifikasi, akses dan koreksi, akurasi, perlindungan, retensi, transfer, dan keterbukaan.
Kami telah membuat laporan resmi yang ditujukan untuk membantu pelanggan memahami PDPD dan cara Google Cloud menerapkan kemampuan privasi dan keamanan data untuk menyimpan, memproses, mengelola, dan mengamankan data pelanggan dengan cara membantu pelanggan dalam memenuhi kewajiban PDPD mereka.
Mulailah membangun solusi di Google Cloud dengan kredit gratis senilai $300 dan lebih dari 20 produk yang selalu gratis.