Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (“SPBE”) adalah administrasi pemerintah di Indonesia yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan publik kepada bisnis dan lembaga pemerintah. Tujuan SPBE adalah memastikan tata kelola seputar layanan publik sudah diterapkan untuk melindungi masyarakat.
Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 (“Panduan Perpres 95/2018”) bertanggung jawab untuk memberikan panduan kepada lembaga pemerintah dan bisnis dalam menerapkan alat tata kelola online yang digunakan untuk layanan publik. Panduan Perpres 95/2018 memberikan pedoman khusus tentang: pengelolaan risiko, keamanan informasi, pengelolaan data, pengelolaan aset teknologi, hak audit, dan informasi rahasia untuk entitas yang diregulasi.
Kontrak Google Cloud untuk institusi yang diatur oleh peraturan di Indonesia memenuhi persyaratan dalam panduan Perpres 95/2018. Kami juga telah membuat pemetaan terhadap panduan Perpres 95/2018 untuk Google Cloud dan Google Workspace guna membantu Anda memahami cara kami mendukung Anda dalam memenuhi persyaratan dan mempertimbangkan kami sebagai penyedia layanan alih daya. Google Cloud berkomitmen untuk memenuhi persyaratan ini terlepas dari bagaimana lembaga keuangan memilih untuk menggunakan layanan kami.
Mulailah membangun solusi di Google Cloud dengan kredit gratis senilai $300 dan lebih dari 20 produk yang selalu gratis.